Connect with us

DPRD KOTABARU

Roby Kecewa, Perwakilan Perusahaan Tak Hadiri RDP di DPRD Kotabaru

Diterbitkan

pada

Roby bersama para karyawan perkebunan kelapa sawit. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara karyawan dengan pihak perusahaan, membahas persoalan upah karyawan. Namun disayangkan perwakilan perusahaan sama sekali tak menghadiri sehingga pertemuan tidak menghasilkan rumusan apa-apa.

“Dalam rapat gabungan telah dilakukan RDP terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan di PT Alamraya Kencana Mas (AKM) di Kecamatan Pamukan Barat,” kata anggota DPRD, Rabbiansyah yang akrab disapa Roby ini, Senin (6/3/2023).

Roby menilai bahwa, surat perjanjian kerja dengan karyawan cacat hukum dan meyakini SPK tidak pernah dilaporkan dan diajukan ke Disnakertrans Kotabaru untuk diteliti.

“Apakah ada cacat hukum atau tidak, SPK sepihak mengabaikan ketentuan UU. Oleh karenanya, saya meminta kembali agar ada penjadwalan ulang RDP bersama perusahaan dan dinas terkait,” harap dia.

Baca juga: Musda ke-13 Muhammadiyah Digelar di Muara Tapuas, Ini Harapan Pj Bupati HSU

Dia mengatakan, seandainya memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga. Maka, dia akan mengusulkan lembaga membentuk pansus saja. Hal tersebut harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Kehadiran perusahaan nantinya untuk dimintai keterangan sebenarnya, agar lembaga mendapatkan informasi dua arah. Sehingga rekomendasi yang akan dkeluarkan nantinya juga jelas untuk perbaikan semua,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->