NASIONAL
Resmi! Menteri Tjahjo Larang PNS Mudik, Bagi Pelanggar Diberi Sanksi
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang seluruh PNS alias ASN mudik ke kampung halamannya masing-masing. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.
Larangan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19.
Pengumuman larangan tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian PANRB melalui akun Twitter resmi @kempanrb.
“Di tengah pandemi ini, ASN diminta untuk tidak mudik guna memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tulis Kementerian PANRB seperti dikutip Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com-, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat edaran Menteri PANRB, ASN dilarang bepergian keluar kota dan/atau mudik selama status darurat bencana akibat virus corona masih berlaku.
Sesuai Keputusan Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, status darurat bencana akibat virus corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta untuk memastikan agar tidak ada ASN yang melanggar aturan tersebut.
ASN yang tak mengindahkan aturan tersebut dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin pegawai.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh ASN untuk berkomitmen dalaam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, ia juga meminta ASN menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar dengan mengingatkan masyarakat lainnya agar tidak mudik.
“Saya mohon ASN berkomitmen mengikuti arahan Presiden untuk terus melaksanakan tugas-tugas kesehariannya termasuk mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik dan menjaga jarak dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini,” ungkapnya. (suara.com)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE24 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju