kriminal banjarbaru
Residivis Jambret dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Diringkus Polres Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie kembali berhasil mengungkap kasus pencurian (bongkar rumah) yang terjadi di Gang Purnama II, Kelurahan Komet, Kec. Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Pelaku diketahui bernama M Ridhani (31) yang rupamya merupakan residivis jambret dan bongkar rumah ini berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sungai Ulin Kota Banjarbaru pada hari Selasa (4/2/2020).
“Dari pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WITA dan mengambil sejumlah uang, barang dan surat berharga milik korbannya,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Liga 1 Indonesia, Tribun Terbuka Stadion Demang Lehman Memprihatinkan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Terima Piagam Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
-
Kabupaten Berau2 hari yang lalu
Polres Berau Ngobrol Pemilu Bareng KPU dan Parpol
-
PLN UIKL KALIMANTAN2 hari yang lalu
Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM