Connect with us

Advertorial

Realisasi Perda Khatam Al Qur’an, 17 Santri TP/TKA Attarbiyah Khataman Massal

Diterbitkan

pada

Nomor 04 tahun 2004 tentang khatam Al Qur’an yang mewajibkan peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat khatam Al Qur’an. Foto : hendera

MARTAPURA, Pemkab Banjar terus mempertahankan dan mengembangkan pendidikan baca tulis Al Qur’an, dengan menerbitkan Perda Nomor 04 tahun 2004 tentang khatam Al Qur’an yang mewajibkan peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat khatam Al Qur’an. Lewat lembaga pendidikan TK/TPA Attarbiyah Unit 090 realisasi Perda Nomor 04 Tahun 2004 sebanyak 17 santri berhasil khatam Al Qur’an, di Mesjid Jami As Sholihin, Desa Tambak Hanyar Hulu, Kecamatan Martapura Timur, Senin (7/5)

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudathul Wardiyah mengucapkan terima kasih kepada santri maupun orang tua murid TP/TKA Attarbiyah Unit 090 yang telah turut berpartisipasi dalam meningkatkan pendidikan baca tulis Al Qur’an di Kabupaten Banjar.

“Semoga ini merupakan langkah awal bagi masyarakat Tambak Hanyar Hulu, dalam upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi yang berakhlak mulia,” ungkap Hj Raudathul Wardiyah.

Camat Martapura Timur Syaifullah merasa bangga dengan prestasi anak-anak TK/TPA Attarbiyah Unit 090 yang telah Khatam Al Qur’an. Adanya TK/TPA Attarbiyah Unit 090 yang berumur 7 tahun mampu mendidik anak-anak mampu dan bisa membaca Al Qur’an beserta Tajwid.

Direktur BKPRMI Kabupaten Banjar H Mahdiannoor mengatakan, selain menaati Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2004 tentang Khatam Al Qur’an, masyarakat Kabupaten Banjar yang mayoritas beragama Islam harus mampu membaca dan mengamalkan kitab suci Al Qur’an. (hendera)

Reporter: Hendera
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->