NASIONAL
Rapimnas JMSI Bahas Perampingan Kepengurusan hingga Keanggotaan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pedoman organisasi dibahas alot dalam sidang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, 1-2 Agustus 2022.
Di antara hal krusial yang dibahas adalah tentang perampingan kepengurusan JMSI Pusat, juga akan berlaku ke kepengurusan JMSI daerah. Satu di antaranya posisi Wakil Sekretaris Umum sepakat dihilangkan.
Dalam sidang Rapimnas yang langsung disaksikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa ini disepakati jika Ketua Umum hanya dibantu Sekretaris Jenderal (Sekjen) dalam menjalankan organisasi, dan Sekjen tanpa wakil sekretaris lagi.
Hal penting lainnya tentang biaya pendaftaran keanggotaan diputuskan sebesar Rp 1 juta per media. Sementara untuk iuran bulanan diwajibkan sebesar Rp 50 ribu per bulan dengan akumulasi pembayaran per 3 bulan atau total sebesar Rp150 ribu.
Baca juga: 90 Nasabah Bank Kalsel Kena Skimming, Dosen IT Ini Ragukan Klaim Skimming
Perusahaan media yang dinyatakan sah sebagai anggota JMSI akan diberikan sertifikat yang diterbitkan langsung JMSI Pusat. Sertifikat keanggotaan ini ditayangkan di media masing-masing.
Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli mengungkapkan, banyak hal yang dibahas dalam Rapimnas 2022, ada beberapa bagian penting yang diubah, seperti perampingan kepengurusan.
“Nanti akan kita sosialisasikan hasil Rapimnas ini ke anggota JMSI Kalsel. Pastinya struktur kepengurusan JMSI di daerah juga akan dirampingkan, dan posisi jabatan disesuaikan dengan kebutuhan di daerah,” terang Milhan, Selasa (2/8/2022), dari rilis yang diterima Kanalkalimantan.com – media salah satu anggota JMSI Kalsel-.
Soal uang pendaftaran, lanjut Milhan, juga dibahas alot. Seperti tentang iuran pendaftaran yang akhirnya disepakati sebesar Rp 1 juta. Kemudian untuk iuran bulanan disepakati sebesar Rp 50 ribu per bulan.
“Iuran ini sebagai upaya untuk menggerakkan roda organisasi, agar organisasi lebih mandiri. Komitmen dari JMSI Pusat bersama pengurus daerah bagaimana mengupayakan menjalin kerja sama dengan mitra, salah satunya dengan KPU,” jelasnya.
JMSI Pusat, juga akan mendorong JMSI daerah untuk menjalin kerjasama bersama mitra di daerah. Ia meyakini jika JMSI dijalankan dengan baik akan berefek positif bagi organisasi dan anggota.
Menurut Milhan, MoU yang telah ditandatangani KPU RI dengan JMSI Pusat, merupakan langkah terobosan adanya kerja sama media. Tidak menutup kemungkinan kerjasama dengan lembaga atau instansi di pusat maupun di daerah akan dilakukan semacam itu.
Baca juga: Brio Merah Seruduk Reklame Ponpes Al Falah Puteri, Tumbangkan 4 Tiang Telepon
Terkait verifikasi faktual di Dewan Pers juga dibahas. Karena itu, JMSI mendorong anggota menjadi media profesional berbasis legalitas dan terverifikasi di Dewan Pers. Untuk membantu verifikasi itu, JMSI sudah membentuk tim Pokja di Dewan Pers.
“Jadi kawan-kawan di daerah tak perlu khawatir, karena akan terus dipantau proses verifikasi termasuk melengkapi persyaratan hingga benar-benar mendapatkan sertifikat verifikasi Dewan Pers,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


