Connect with us

DPRD BANJARBARU

Rapat Paripurna LKPj Wali Kota, Ini Catatan dari Ketua DPRD Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru sampaikan LKPj tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Senin (25/4/2022). Foto: HumproDPRDBanjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2021, Senin (25/4/2022).

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar membeberkan terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dalam LKPj Wali Kota tahun anggaran 2021 agar kedepan bisa dibenahi dan direalisasikan maksimal.

Salah satu catatan yang digaris bawahi DPRD Banjarbaru ialah terkait penjelasan objektif dan akurat atas berkurangnya luas administrasi di Kota Banjarbaru. Kemudian, penyerapan anggaran dari beberapa SKPD yang tidak merata, termasuk transparansi anggaran SKPD yang dinilai masih kurang. Serta, terkait capaian aktualisasi sasaran dari program Wali Kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Banjarbaru berharap, dengan rekomendasi maupun masuk yang disampaikan, dapat dijadikan acuan nyata bagi Pemko Banjarbaru dalam menyusun perencanaan pembangunan di tahun selanjutnya.

 

Baca selengkapnya  : AMIB Banjarmasin Somasi Hotman Paris, Begini Bunyinya

“Adanya rekomendasi ini, Pemko Banjarbaru dapat berbenah, terutama masalah aset yang ada di Kota Banjarbaru, sehingga tidak ada lagi sengketa. Dan juga tidak ada lagi pelaporan SKPD yang berulang kedepannya,” kata Fadliansyah.

Tekait LPKj Wali Kota tahun 2021, sesuai yang termaktub dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dalam laporan itu termuat gambaran prestasi, capaian kinerja maupun kekurangan baik mikro hingga makro sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan dan tugas pemerintah daerah.

“LKPj Wali Kota Banjarbaru disusun mengacu pada dokumen RKPD tahun 2021 dan RPJMD 2021 hingga 2026, serta memuat rekomendasi DPRD atas LKPj tahun sebelumnya,” ungkap Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, saat rapat paripurna di gedung DPRD.

 

Baca juga  : Sekda Tanbu Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI

Wali Kota mengatakan secara umum pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang 2021 telah berjalan dengan baik. Capaian itu, tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan dari eksekutif, legislatif, swasta, hingga seluruh komponen masyarakat di Banjarbaru.

Lebih jauh, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan wakil rakyat di gedung parlemen Banjarbaru atas sinergi yang terjalin erat, demi kemajuan kota idaman menyongsong status sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan.

“Hal-hal yang menjadi catatan dalam rekomendasi ini akan dijadikan dasar pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan Pemerintah Kota Banjarbaru di tahun berikutnya, semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal,” tandas Wali Kota. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->