Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI

Diterbitkan

pada

Sekda Kabupaten Tanbu H Ambo Sakka menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022, secara virtual, Senin (25/4/2022). Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) H Ambo Sakka menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022, secara virtual, Senin (25/4/2022).

Hari Otonomi Daerah tahun 2022 mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045”.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri mengatakan, ditetapkannya otonomi daerah secara filosofis dilaksanakannya memiliki tujuan mendelegasikan sebagian kewenangan sebagian pemerintahan untuk mencapai kemandirian fiskal dengan menggali sebagian potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mengacu memacu terjadinya percepatan pemerataan pembangunan.

Ketika pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II Percontohan ditetapkan pada tanggal 21 April 1995.

 

Baca juga  : Dua Motor Tabrakan di Guntung Manggis, 1 Meninggal Dunia 2 Terkapar

Disamping itu, kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga tanggal 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah yang ditetapkan pada 7 Februari 1996.

Melalui keputusan tersebut ditetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Setelah itu lahirlah Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah ditetapkan pada tanggal 7 Mei 1999 yang membenahi hubungan pusat dan daerah. Dengan diterbitkannya Undang-Undang tersebut, daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan. Kecuali politik luar negeri, pertanahan dan pertahanan, peradilan, moneter, agama dan lainnya.

“Setelah 26 berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah,” beber Sekjen Kemendagri. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->