Connect with us

Kabupaten Banjar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025 – 2029

Diterbitkan

pada

Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Banjar. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana memimpin Rapat Paripurna beragenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam kegiatan itu H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (21/5/2025) siang dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekda, kepala SKPD, serta anggota DPRD.

Dalam penyampaiannya, Bupati Saidi Mansyur menyatakan, bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan nasional dan potensi lokal.

Baca juga: Mendes PDT Minta Kades se Kalsel Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


“Pembangunan daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah eksekutif semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,” ujar dia.

Bupati mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terlibat aktif dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RPJMD tersebut.

Baca juga: Pemkab Banjar Siap Sukseskan Program Koperasi Merah Putih


“Kami terbuka terhadap masukan, saran, dan pandangan konstruktif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, inklusif dan mampu menjawab tantangan pembangunan kedepan,” tambah dia.

Dia berharap Raperda RPJMD dapat dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca