Dishut Prov Kalsel
Rakor Bersama PBPH Provinsi Kalsel, Dishut Bahas RKTPH dan Langkah Strategis Untuk Target FOLU Net Sink 2030
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) Tahun 2023 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Alam (HA) dan Hutan Tanaman (HT) Provinsi Kalsel.
Rakor ini diselenggarakan di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel dan sebagian menggunakan Virtual Zoom Meeting, Rabu (24/5/2023).
Rakor dibuka oleh Kadishut Prov Kalsel Hj. Fathimatuzzahra, dihadiri Kepala BPHL Wilayah IX Banjarbaru bersama pejabat esselon Dishut Kalsel dan diikuti para pemegang PBPH HA dan PBPH HT di Provinsi Kalsel.
Dalam arahannya, Hj. Fathimatuzzahra menyampaikan beberapa hal yaitu peran penting PBPH dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dan alternatif usaha yg dapat dikembangkan oleh PBPH selain kayu seperti potensi karbon melalui skema multiusaha kehutanan.
“Hari ini kita akan melihat expose Rencana Kerja Tahunan para pemegang PBPH, karena ini merupakan salah satu legalitas dalam pelaksanaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan” kata Hj. Fathimatuzzahra.
Melalui rapat ini, dilakukan pencermatan terhadap target RKTPH, strategi pencapaian dan mencari solusi terhadap kendala yg dihadapi para Pemegang PBPH. Lebih lanjut juga ditegaskan peran penting PBPH dalam langkah pencapaian target FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Kalimantan Selatan yang juga merupakan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/al)
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMendorong Masyarakat Hidup Sehat, Pemkab HSU Peringati Hari Kanker 2026
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
-
Hukum3 hari yang laluSuap Restitusi Pajak Banjarmasin, KPK: Mulyono Terima Rp 800 Juta
-
Hukum2 hari yang laluPolda Metro Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel PT TAS


