Olahraga
Quartararo Pebalap MotoGP Pertama Raih Pole Position di Sirkuit Mandalika
KANALKALIMANTAN.COM – Sempat terseok-seok di awal sesi latihan bebas, Fabio Quartararo akhirnya mencatatkan diri sebagai peraih pole position MotoGP pertama pada Grand Prix Indonesia di Sirkuit Mandalika.
Quartararo unggul dari duo Pramac Ducati, Jorge Martin di posisi kedua dan Johann Zarco di posisi ketiga.
Di tempat keempat ada nama pebalap KTM sekaligus peraih posisi kedua MotoGP Qatar, Brad Binder.
Juara seri balapan sebelumnya, Eneas Bastianini menduduki urutan kelima, unggul satu posisi dari pebalap tim pabrikan Ducati, Francesco Bagnaia.

Insiden kecelakaan Francesco Bagnaia dan Jorge Martin saat MotoGP Qatar 2022. Foto: MotoGP
Baca juga : Panasnya Poolll, Byurr Dua Pebalap MotoGP Ngadem di Ember Penuh Es
Hasil kontras diperlihatkan oleh dua punggawa Suzuki, Alex Rins dan Joan Mir. Rins meraih urutan start ke-8, sementara Mir berada di posisi 18.
Duo Honda yang sempat tampil apik di sesi latihan bebas pertama, Marc Marquez dan Pol Espargaro harus rela start dari posisi 15 dan 16.
Eks pebalap tim pabrikan Yamaha yang kini gabung di Aprilia, Maverick Vinales harus memulai balapan dari posisi 20.
Berikut lima besar posisi start Grand Prix Indonesia yang berlangsung di Sirkuit Mandalika:
1.Fabio Quartararo-Yamaha
2.Jorge Martin-Ducati
3.Johann Zarco-Ducati
4.Brad Binder-KTM
5.Enea Bastianini-Ducati. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMendorong Masyarakat Hidup Sehat, Pemkab HSU Peringati Hari Kanker 2026
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
-
kampus3 hari yang laluHMI Kalsel Fokus Pemetaan Bakat Kader di Empat Bidang Utama
-
HEADLINE3 hari yang laluBegini Modus Suap KPP Madya Banjarmasin yang Dibongkar KPK


