HEADLINE
Putusan MK Tuntut Sekolah Swasta Ikut Gratis, Bangunan hingga Gaji Biaya Sendiri
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah ironi muncul atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik negeri maupun swasta.
Meski menjadi upaya bersama mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tak dipungkiri bahwa putusan itu cukup membuat sekolah swasta di Kota Banjarbaru gelisah.
Salah satu di antara sekolah swasta bahkan mengaku keberatan untuk bisa mewujudkan putusan tersebut.
“Memang sementara ini agak berat khususnya kami dari sekolah swasta, terkejut lah karena kami membangun bangunan sendiri, gaji guru sendiri, dan merencanakan kegiatan sendiri, karena tujuan kami adalah mengisi kekosongan dalam pendidikan tersebut,” ujar Muhammad Mabrur Lc MAg, Ketua Yayasan Generasi Robbani saat ditemui Kanalkalimantan.com.
Baca juga: 10 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan se HSU
Kendati demikian, pihaknya menanggapi positif akan putusan MK itu. Ia pun mendukung akan putusan tersebut.
Dirinya menanyakan bagaimana regulasi putusan MK tentang pendidikan gratis yang juga menyeret SD dan SMP di bawah pengelolaan yayasan alias swasta ini.
“Regulasinya kita tunggu, apakah kemudian kalau kami misalnya swasta harus menggratiskan, kayanya agak berat,” ungkapnya.

Muhammad Mabrur Lc MAg Ketua Yayasan Generasi Robbani. Foto: wanda
Baca juga: 10 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan se HSU
Salah satu keberatan ia sebutkan, dimana bangunan-bangunan sekolah yang ada berasal dari segala sumber dana seperti wakaf, sumbangan orangtua, hingga sebagian dari bantuan pemerintah.
“Pada pada prinsipnya kami sementara ini masih berjuang, mungkin masih menunggu regulasinya bagaimana, karena harapannya tidak menganggu sistem yang sudah berjalan dan sudah baik,” jelas dia.
Sebagaimana frasa pendidikan tanggung jawab negara, katanya, ia pun mengharapkan semua sekolah maupun lembaga pendidikan berjalan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Bagaimana pun sekolah swasta seperti di luar negeri banyak yang sudah gratis, dan memang regulasinya yang kita tunggu dari Kementerian atau pun Keputusan Presiden, agar pendidikan gratis karena yang kita bangun adalah negara,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: Wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE3 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE3 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





