Kota Banjarmasin
Protes Syarat KKN dan Jam Malam Kampus, DEMA UIN Antasari Gelar Demo di Rektorat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa yang tergabung Dewan Mahasiswa Eksekutif (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin melakukan aksi di depan Rektorat UIN Antasari Banjarmasin Jalan A. Yani Km 4,5 pada Selasa (2/8/2022).
Aksi DEMA UIN Antasari dipicu beratnya persyaratan yang ditetapkan kampus kepada mahasiswa untuk menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan salah satu kewajiban mahasiswa.
Salah satu dari beberapa syarat KKN yang menurut mahasiswa memberatkan mereka yaitu sudah harus melaksanakan seminar proposal skripsi berdasarkan SK Rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin.
Sementara itu point tuntutan lainnya yaitu mengenai kebebasan mahasiswa yang selama ini dibatasi oleh pihak kampus. Di antaranya masih diberlakukan jam malam di lingkungan kampus sehingga mahasiswa tidak dapat bebas melakukan kegiatan kampus pada malam hari.
Baca juga : BPK Ankesa HSU Terima Hadiah Lomba Ketangkasan BPK Se Kalsel
Ketua Umum DEMA UIN Antasari Yogi Ilmawan mengatakan bahwa masukan-masukan yang mereka berikan tidak pernah digubris oleh pihak rektorat/kampus.
“Kami sudah sering melakukan audiensi untuk mengutarakan keresahan mahasiswa, tapi tidak pernah diakomodir,” katanya.
Sempat terjadi bersitegang antara masa aksi dengan pihak perwakilan rektorat ketika masa DEMA menginginkan Rektor UIN Antasari menemui mereka langsung agar mendengarkan tuntutan mereka.
Sementara itu Wakil Rektor Kemahasiswaan yang menemui masa mengatakan bahwa pihak rektorat bersedia melakukan dialog bersama perwakilan mahasiswa untuk mencari solusi.
Baca juga : Bupati Saidi Mansyur Melantik Dua Pejabat Baru di Disdukcapil Banjar
“Kalau ingin bertemu dengan Pak Rektor, beliau telah mempersiapkan diri bertemu dengan perwakilan kalian,” katanya.
Aksi berakhir dengan difasilitasinya perwakilan Dema untuk bertemu dengan rektor dan melakukan dialog di Auditorium Kampus UIN Antasari Banjarmasin.
Dari hasil dialog, pihak rektorat akan memberikan keringan terkait persyaratan KKN dari yang awalnya harus melampirkan surat telah seminar skripsi menjadi hanya melampirkan surat telah memasukan Proposal Skripsi ke biro skripsi dan pemberlakuan SK rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin ditunda untuk sementara selama sosialisasi berlangsung.(kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE18 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju