Kalimantan Selatan
Promosi ke Mabes TNI AD, Brigjen TNI Rudy Puruwito Pamit Diri
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjabat sebagai Komandan Korem 101 Antasari setahun lebih, Brigjen TNI Rudy Puruwito promosi ke Markas Besar (Mabes) TNI AD.
Brigjen TNI Rudy Puruwito dipromosikan menjabat Wakil Asisten Personel Kasad dengan dua bintang dua di pundak.
Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Rudy Puruwito pamit usai rapat paripurna di gedung DPRD Kalsel, Selasa (16/5/2023) siang.
Dirinya mengucapkan terima kasih karena telah mendapat banyak dukungan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Baca juga: SMPN 1 Banjarbaru Gelar OSN 2023
Danrem 101 meminta maaf jika ada tutur kata dan tingkah laku yang tidak berkenan serta memohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan tugas yang baru dengan sebaik-baiknya.
Dikatakannya, ia telah melaksanakan tugas di Kalimantan Selatan selama 1 tahun 3 bulan 14 hari.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengucapkan selamat atas amanah baru yang didapat oleh Brigjen TNI Rudy Puruwito.
Menurut Paman Birin, TNI di bawah kepemimpinan Brigjen TNI Rudy Puruwito banyak membantu menyukseskan pembangunan di Kalimantan Selatan. TNI telah banyak membantu seperti menjaga stabilitas keamanan, membuka jalan baru, penanggulangan karhutla dan yang lainya.
Paman Birin berharap sinergi TNI dan Pemprov Kalsel dapat terus terjalin dan ditingkatkan.
Pada kesempatan tersebut Paman Birin juga menyerahkan piagam dan cinderamata kepada Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Rudy Puruwito. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE3 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE1 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


