Kota Banjarmasin
Pra Uji Petik Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Asisten Pranata Keuangan
BANJARMASIN,  Profesionalitas pengelolaan pembendaharaan negara dalam prinsip good governance menghendaki adanya sumberdaya manusia yang memiliki kapabilitas memadai dalam bidang perbendaharaan negara. Prinsip tersebut diimplementasikan dengan adanya jenjang karir bagi begawai di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
Hal tersebut diasmpaikan disampaikan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel Usdek Rahyono dalam kegiatan Pra Uji Petik Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Asisten Pranata Keuangan APBN, Jumat (15/12) di aula Departemen Keuangan RI Kanwil Banjarmasin. Kegiatan yang dihadiri 41 stake holder bidang keuangan ini terkait dengan penyusunan naskah akademik jabatan fungsional pranata keuangan APBN dan asisten pranata keuangan APBN.
“Tujuannya adalah penyempurnaan butir-butir kegiatan, perolehan data perhitungan jam kerja per tahun, dan juga persiapan tahapan uji petik tahun 2018,†jelasnya.
Studi beban kerja dalam uji petik jabatan fungsionan yaitu mendapatkan volume dan dan waktu kerja. Yakni menentukan waktu kerja efektif (1,250 jam/tahun), dan menetapkan besaran angka kredit. Hal ini, tentunya memerlukan pengenalan atau konfirmasi kepada pegawai yang telah melakukan kegiatan atau yang akan dijadikan jabatan fungsional
“Kita sedang mengusulkan ke MENPAN, suatu jabatan fungsional di bidang pembendaharaan jadi di situ nanti ada pejabat penandatanganan SPN, kemudian pembuat laporan kita usulkan menjadi suatu jabatan fungsional karena selama ini belum punya jabatan hanya sekedar tugas harian. Nantinya kalau sudah menjadi jabatan fungsional akan mendapat tunjangan fungsional sebagai jenjang karir,†ujar Usdek.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan, mestinya dalam satu tahun ASN harusnya memiliki jam kerja 1,762,5 jam. Namun faktanya,  ASN memiliki jam kerja efektif perhari hanya 5,25 dengan perhari, atau dengan pembulatan 5,30 jam saja.
“ Dalam UUD ASN, setiap Aparatur Sipil Negara di tuntut memiliki standar kompetensi, kapasitas pendidikan, dan terkait kode etik. Hal inii sejalan dengan semangat reformasi pengelolaan keuangan republik Indonesia bahwa setiap pengelola keuangan di tuntut untuk berkomitmen dan berkompeten menjadi pengelola keuangan yang profesional,†ujarnya. (devi)
Editor : >b>Cella
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluUMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBanjir Meluas, Pemkab Banjar Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
HEADLINE3 hari yang laluBanjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak
-
HEADLINE2 hari yang laluTidur Bertahan Hidup di Atas Apar-Apar, Banjir Kabupaten Banjar Meluas
-
HEADLINE2 hari yang laluDoor to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 11 Pejabat, Ini Nama-namanya



