Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

PPKM di Palangkaraya Usai, DPRD Harapkan Aktivitas ekonomi Kembali Normal

Diterbitkan

pada

Pemberitahuan PPKM Kota Palangka Raya Telah dicabut. Foto:ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat telah memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Soal pencabutan PPKM ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto turut menyambut baik, dengan demikian katanya seluruh aktivitas warga, untuk mencari rezeki bisa kembali Normal.

” Saya menyambut baik Pencabutan Status PPKM, ini merupakan angin segar bagi seluruh aktivitas masyarakat, terutama perekonomian masyarakat agar bangkit pasca PPKM ini,” ucap Sigit.

Dengan kembalinya aktivitas normal pasca pencabutan PPKM akan membuat mobilitas masyarakat akan meningkat dari pada sebelumnya, terlebih aktivitas perekonomian masyarakat juga akan berdampak positif.

 

Baca juga: Tipu-tipu Berkedok Arisan Online, Selebgram Banjarmasin Ini Mendekam di Penjara

Diharapkannya dengan tidak lagi ada PPKM,dapat berpengaruh terhadap daya beli, sehingga  tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada situasi Inflasi yang terjadi sekarang.

Kendati PPKM sudah dicabut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini tetap mengingatkan kepada pemerintah setempat agar melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti pengawasan protokol kesehatan, dan vaksinasi yang menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri 
Editor : KK


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->