Kabupaten Pulang Pisau
Polsek Kahayan Kuala Gandeng TNI dan Puskesmas Sosialisasi Protokol Kesehatan
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU– Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti dilakukan Polsek Kahayan Kuala, Koramil 1011-12 Bahaur, Puskesmas Bahaur Hilir, dan Pusksemas Bahaur Tengah yang menggelar sosialisasi protokol kesehatan Covid-19.
Selain sosialisasi Peraturan Gubernur Kalteng No 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19, mereka juga membagikan masker kepada masyarakat di Kelurahan Bahaur Basantan, Jumat (21/8/2020).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet menjelaskan, penggunaan masker dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kita tahu penyebaran itu masih terus berlangsung. Oleh karena itu, kita sosialisasikan, sambil bagi bagi masker kepada masyarakat. Kita juga mengimbau warga agar selalu ingat untuk jaga jarak dan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak,” katanya.
Kegiatan Ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat untuk bersama memerangi Covid-19. Dia berharap kepada masyarakat agar mengerti dan paham, guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya3 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda


