Connect with us

Kanal

Polsek Dusel Amankan Dua Tersangka Kepemilikan Sabu di Jembatan Tampa

Diterbitkan

pada

Proses penangkapan pelaku dan barang bukti. Foto: digdo

BUNTOK, Polisi kembali membekuk dua tersangka pemilik sabu di atas jembatan Tampa, Jl Pahlawan Raut, Barito Selatan (Barsel).

Kapolres Barsel melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa membenarkan adanya penangkapan dua tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket seberat 4,45 gram. “Jadi kita telah mengamankan dua orang laki-laki dewasa atas kepemilikan sabu 1 paket dengan berat 4,45 gram,” kata Abi kepada Kanalkalimantan.com, di Buntok, Rabu (28/8).

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang akan membawa dan mengedarkan narkotika golongan I jenis Sabu. Lebih lanjut informasi tersebut ditindaklanjuti jajaran Reskrim Polsek Dusel. Sehingga pada pada Rabu (28/8) dini hari sekitar pukul 02:05 WIB, Unit Reskrim Polsek Dusel bersama Buser Polres Barsel, berhasil mengamankan dua orang pria kelahiran Ampah, Kabupaten Bartim, yakni Yudi (26) dan Yanto (22).

“Kedua orang ini tertangkap tangan atas kepemilikan sabu sebanyak 1 paket seberat 4,45 gram, yang dibungkus plastik clip bening dan disembunyikan diatas tonggak kayu pengaman jembatan tampa oleh kedua pelaku,” beber Abi.

Ditambahkan olehnya saat ini barang bukti beserta kedua orang pelaku tersebut telah dibawa dan diamankan ke Polsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini kedua pelaku beserta barangbukti telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Abi.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu yang dibungkus plastik clip bening seberat 4,45 gram, 1 HP Samsung, 1 HP Oppo, uang tunai Rp 60 ribu, dan 1 Motor Yamaha Mio. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->