Connect with us

KRIMINAL HSU

Polsek Amuntai Utara Kembali Bekuk Residivis Sabu

Diterbitkan

pada

Tersangka Sincan berhasil diringkus polisi Foto: dew

AMUNTAI, Husni alias Sincan (43) kembali diciduk polisi lantaran tertangkap tangan menyimpan sabu di rumah saat dilakukan penggeledahan oleh Satreskrim Polsek Amuntai Utara.

Pelaku Sincan yang diketahui sebagai warga Desa Panangkalaan RT 03 Kecamantan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara ini telah lama menjadi target buruan polisi.

Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rahmad Ramadhani, membenarkan akan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan resedivis ini. Menurutnya, kepolisian telah lama menjadikan pelaku sebagai target operasi, lantaran pernah tersandung masalah serupa pada tahun 2014 silam. “Infonya dari penyelidikan petugas, pelaku merupakan residivis narkoba pada tahun 2014,” ungkap Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rahmad Ramadhani, kepada kanalkalimantan.com, Senin (21/10).

Dari informasinya, penangkapan pelaku sincan ini sendiri terjadi pada hari Minggu (20/10/2019) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita. Pelaku berhasil diamankan saat berada disebuah rumah di Desa Padang Basar Hulu RT 05 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU.

Saat dilakukan penangkapan disertai penggeledahan, yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan Narkotika gol. I jenis sabu-sabu, yakni 1 buah plastik klip yang berisi diduga sisa narkotika jenis sabu berat bersih 0,02 gram, 1 buah botol kosong plastik yang diplester warna hitam, 1 bungkus plastik klip serta 1 buah buku tulis berisi catatan transaksi penjualan narkotika yang semuanya bakal dijadikan sebagai barang bukti.

Usai diamankan tersangka dan barang bukti digiring petugas ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses Penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, tersangka bakal dijerat UU Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->