Hukum
Polres Kotabaru Amankan 328 Orang Selama Operasi Sikat Intan
KOTABARU, Operasi Sikat Intan 2018 dalam 14 hari jajaran Polres Kotabaru berhasil mengamankan sebanyak 328 orang, 12-25 April. Ratusan orang tersebut diamankan dengan berbagai macam persoalan sesuai dengan target operasi yang dilakukan seperti Curas, Curanmor, Miras, lem, Sajam, prostitusi, judi, narkoba, parkir liar dan mereka yang tanpa memiliki identitas saat dilakukan operasi di lapangan.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik MH dalam gelar jumpa pers Kamis (26/4) mengatakan, ada beberapa perkara dan pelaku yang diamankan diantaranya adalah minuman keras ada 19 perkara dengan 19 orang pelaku, UU Narkotika 2 perkara dan 2 orang pelaku, UU Kesehatan dengan 6 perkara dan 6 orang pelaku, prostitusi 1 perkara dengan 1 orang pelaku. Paling banyak adalah masyarakat tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 252 orang.
“Dalam gelar jumpa pers kali ini, kita juga memperlihatkan beberapa orang tersangka yang telah diamankan Polres Kotabaru dengan berbagai macam perkara,†tuturnya.
Operasi Sikat Intan 2018 dalam rangka menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Kotabaru agar situasi kondusif.
“Tentu, operasi yang digelar sebagai wujud dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat Kotabaru,†tegasnya. (azey)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis1 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluUpaya Bersama Mencegah Eskalasi Karhutla dan Menjaga Kamtibmas



