Connect with us

Hukum

Polres Kotabaru Amankan 328 Orang Selama Operasi Sikat Intan

Diterbitkan

pada

Operasi Sikat Intan 2018 dalam 14 hari jajaran Polres Kotabaru berhasil mengamankan sebanyak 328 orang, 12-25 April. Foto : azey

KOTABARU, Operasi Sikat Intan 2018 dalam 14 hari jajaran Polres Kotabaru berhasil mengamankan sebanyak 328 orang, 12-25 April. Ratusan orang tersebut diamankan dengan berbagai macam persoalan sesuai dengan target operasi yang dilakukan seperti Curas, Curanmor, Miras, lem, Sajam, prostitusi, judi, narkoba, parkir liar dan mereka yang tanpa memiliki identitas saat dilakukan operasi di lapangan.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik MH dalam gelar jumpa pers Kamis (26/4) mengatakan, ada beberapa perkara dan pelaku yang diamankan diantaranya adalah minuman keras ada 19 perkara dengan 19 orang pelaku, UU Narkotika 2 perkara dan 2 orang pelaku, UU Kesehatan dengan 6 perkara dan 6 orang pelaku, prostitusi 1 perkara dengan 1 orang pelaku. Paling banyak adalah masyarakat tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 252 orang.

“Dalam gelar jumpa pers kali ini, kita juga memperlihatkan beberapa orang tersangka yang telah diamankan Polres Kotabaru dengan berbagai macam perkara,” tuturnya.

Operasi Sikat Intan 2018 dalam rangka menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Kotabaru agar situasi kondusif.

“Tentu, operasi yang digelar sebagai wujud dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat Kotabaru,” tegasnya. (azey)

Reporter:Azey
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->