Connect with us

Kanal

Polres HSU Ringkus 4 Pelaku Narkotika Jelang Idul Adha

Diterbitkan

pada

tersangka kasus narkoba diamankan Polres HSU Foto: istimewa

AMUNTAI, Sat Resnarkoba Polres HSU meringkus sebanyak 4 tersangka, Senin (20/8). Awalnya Polres mengamankan tiga pelaku di sebuah rumah di Desa Sungai Luang Hilir RT 001, No 019, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ketiga pelaku ialah AS (27) sang pemilik rumah lokasi penangkapan,  SA (21) warga Jalan I Kyai Basyar RT 00 1, RW 001, Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, HSU dan RA (23) warga Desa Babirik Hilir RT 001, RW 001, Kecamatan Babirik.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kamarudin menjelaskan, atas penangkapan ketiga pelaku tersebut pihaknya mengamanakan barang bukti berupa 1  paket plastik kecil yang didalamnya berisikan sabu dengan berat 0.20 gram.

“Selain mengamankan 0,20 gram sabu kami juga mengamankan 3 paket plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.54 gram juga uang tunai sebesar Rp 2.802.000, dan barang buti lainnya” ungkapnya

Tidak sampai di situ, Polres melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka tersebut. Alhasil seorang pria paruh baya berinsial  SE (21) warga Desa Baruh Jaya RT 013, No 023, Kecamatan Daha, HSU.

“Dari hasil pengembangan kita kembali meringkus tersangka berinisial SE di Pinggir Jalan Depan Mesjid Firdaus Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan, HSU,” tambah Iptu Kamarudin.

Pelaku SE berserta barang bukti yaitu 1 paket plastik kecil yang berisikan narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.20 Gram, 1 unit sepda motor Honda Vario 125 warna hitam dengan nopol DA 6117 D dan‎ 1 buah HP merk Evercross warna hitam lengkap dengan sim card turut dibawa ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut.(rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->