Connect with us

Kanal

Polres HST Gagalkan Pengangkutan 850 Liter BBM

Diterbitkan

pada

Ratusan BBM yang berhasil diamankan Polres HST Foto : istimewa

BARABAI,  Sat Reskrim dan Polsek Batara Polres Hulu Sungai Tengan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang melakukan pengangkutan BBM jenis Premium, Kamis (7/2) sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Haur Gading Rt. 001 / 001 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST.

Pelaku diketahui berinsial AM (48) warga Desa Binjai Punggal RT 001 / 001 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo menjelakan kronologi dari berawal informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Batang Alai Utara sering terjadi pengangkutan BBM tanpa ijin. Menindak lanjuti hal tersebut Unit Tipidter Polres HST melakukan penyelidikan.

“Kami mengamankan satu orang laki – laki berinisial AM yang saat itu sedang mengangkut BBM jenis Premium sebanyak 850 liter yang dimasukkan ke dalam 34 buah jerigen berukuran 25 lliter” ujarnya.

Diketahui, AM mengangakut ratusan liter BBM tersebut dengan mengunakan 1 unit mobil jenis Minibus Penumpang Merk Toyota Kijang dengan Nopol DA 7154 TY. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil jenis Minibus, 1 lembar STNK, 850 (l liter BBM jenis Premium yang dimasukkan ke dalam 34 buah jerigen berukuran 25 liter, 1 buah selang plastik warna putih, 1 (buah corong yang terbuat dari plastik warna hijau.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H membenarkan atas kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang menginformasikan tentang adanya penyalahgunaan BBM jenis Premium di Wilayah hukum Polres HST. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->