Connect with us

Hukum

Polres Banjarbaru Sita 3,71 Kg Sabu dari Tiga Pelaku Jaringan Narkoba

Diterbitkan

pada

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menangkap tiga tersangka MFR (22), SMA (38) serta AS (36) terjaring peredaran gelap narkotika 3,71 Kg sabu. Foto: humaspolresbanjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu siap edar disita Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut yakni MFR (22), SMA (38) serta AS (36).

Jaringan peredaran narkotika ini didapati pertama kali oleh petugas kepolisian dari tangan MFR (22) warga Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Ditinggal Semua Penghuni, Rumah Tarmiji di Lokbaintan Dalam Tersisa Arang

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengungkap, MFR berhasil ditangkap pada 16 Agustus 2023 lalu dengan menyimpan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 14,39 gram.

“Kasus pertama terjadi pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu, dengan tersangka berinisial MFR bermula adanya informasi yang disampaikan oleh warga terkait adanya aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang disebutkan sebelumnya,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, Kamis (31/8/2023), saat konferensi pers di aula Joglo Polres Banjarbaru.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa dua lembar bekas bungkus adem sari, satu unit handphone merek VIVO berwarna hitam dan sayu unit handphone merek OPPO berwarna biru.

Baca juga: Urung ‘Bersanding’ Koalisi Perubahan Pecah, Baliho Anies-AHY di Banjarmasin Diturunkan

Melalui pengembangan dan interogasi terhadap tersangka pertama, petugas menemukan fakta baru barang haram tersebut didapati MFR dari seorang pria berinisial SMA (38) warga Kelurahan Mekar Raya, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Selang enam hari kemudian, tepatnya di rumah kontrakan tersangka SMA, petugas juga berhasil meringkus satu pelaku lain yang bertugas sebagai kurir yaitu AS (36).

“Tepatnya hari Selasa 22 Agustus 2023, usai introgasi terhadap MFR, tim langsung menuju lokasi rumah kontrakan pelaku SMA, setibanya disana petugas malah mendapati pelaku lain yaitu AS warga asal Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar,” sebut Kapolres Banjarbaru.

Ketika digeledah tersangka AS menyimpan sabu seberat 3,1 gram di dalam selembar platik klip, dan turut diamankan juga satu batang pipet kaca, sebuah timbangan digital, dan satu buah handphone merk Realme berwarna biru.

Baca juga: Empat Kapolsek dan Dua Kasat di Polresta Banjarmasin Berganti

Berdasarkan interogasi terhadap AS, ia mengakui bahwa barang bukti Narkotika yang ditemukan tersebut semuanya adalah milik SMA.

AS mengatakan jika dirinya hanya berperan sebagai kurir untuk menjual sabu milik SMA, AS pun membeberkan kepada petugas bahwa saat ini tersangka SMA sedang berada di Rumah Sakit Ciputra Mitra Hospital.

Pelaku SMA berhasil dibekuk di Rumah Sakit Ciputra Mitra Hospital, dengan barang bukti yang disimpan tiga buah unit smartphone yang berbeda merek ketiganya.

Kemudian di hari yang sama pada pukul 14.30 Wita, petugas melakukan pengembangan ke lokasi rumah kontrakan lain milik tersangka pertama yakni MFR, dan mendapati barang bukti sabu lain.

Baca juga: Kasus Korupsi Bendungan Tapin, Mantan Kades Dituntut 5 Tahun Penjara

“Satu bungkus teh Cina Guan Ying Wang yang berisikan sabu-sabu dengan berat seberat 1.009,985 gram, satu bungkus teh Cina Guar Yun Wang yang berisikan sabu-sabu dengan berat 1.000 gram, satu bungkus teh cina Guar Yun Wang yang berisikan sabu-sabu dengan berat 1.009,985 gram serta tujuh plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu seberat 693,56 gram,” jelas Kapolres.

AKBP Dody Harza mengatakan, total ada sebanyak 3.716,63 gram atau 3,71 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil petugas amankan dalam pengungkapan kasus kali ini.

Dirinya mengatakan kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan dan pihak terkait.

Baca juga: Sulit Air, Tiga Jam Api Berkobar di Kawasan Terminal Gambut Barakat

Pihak Kepolisian pun berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi dan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik seiring berjalannya penyelidikan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->