kriminal banjarbaru
Polisi Tangkap Pria Pelaku Judi Togel di Sungai Tiung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka meringkus terduga pelaku judi togel, berinisial JA (58) alias Iwin, warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Polisi menyita uang tunai Rp 170 ribu, satu lembar rekapan togel, satu HP Siomi warna hitam dan satu HP Realmi warna biru hitam dari tersangka.
Kapolsek Cempaka Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka Aipda Hendra Fahmi menyampaikan penangkapan JA (58) berdasarkan laporan masyarakat yang resah adanya perjudian.
“Warga resah ada kegiatan judi online yakni penjualan togel di Sungai Tiung,” ungkapnya, Kamis (15/9/2022).

Angka-angka rekap judi togel yang ikut diamankan. Foto: polsekcempaka
Baca juga : Aksi Kamisan di Banjarbaru, Soroti Pelanggaran HAM Berat Tak Terselesaikan
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas berhasil mengamankan JA beserta barang bukti pada Kamis (8/9/2022) siang. Kemudian diamankan di Mako Polsek Cempaka.
“Barang bukti bersama terduga pelaku tersebut diatas di bawa ke Polsek Cempaka guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan kasus tersebut, JA (58) alias Iwin dijerat pasal 303 KUHP.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
HEADLINE3 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE3 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna


