NASIONAL
Polisi Gerebek Ratusan Miras Buat Mabuk-mabukan di Malam Tahun Baru
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Jajaran Polsek Cipondoh gerebek ratusan minuman keras premium ilegal yang siap edar pada malam Tahun Baru 2021.
Sebanyak 151 botol miras premium yang terdiri dari 32 botol Black Label, 46 botol Red Label, 17 botol Baileys, 28 botol Chivas Regal dan puluhan miras premium bermerk lainnya diamankan personel Reserse Kriminal Polsek Cipondoh.
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan gudang penyimpanan miras premium ilegal bermula saat team opsnal observasi di lapangan melihat seseorang mencurigakan di pinggir Jalan.
“Personel kami mengintrogasi tersangka CI dan melakukan pengeledahan lalu didapati 2 buah botol minuman beralkohol import yang dicurigai ilegal karena tidak adanya keterangan dalam bahasa Indonesia,” katanya kepada awak media saat rilis di Mapolsek Cipondoh, Kamis (31/12/2020).
Setelah itu, team opsnal melakukan pengembangan ke rumah yang diduga pelaku lainnya berinisial HK tepatnya di Perumahan Grita Kenanga, Cipondoh. Kata Maulana, setibanya di rumah HK didapati minuman beralkohol import berbagai merk yang diduga ilegal.
“Kita mendapatkan minuman berbagai macam merk. Dengan jumlah total 151 botol berbagai merk,” ujarnya.
Polsek Cipondoh langsung mengamankan pula HK serta seluruh barang buktinya. Menurut Maulana, seluruh miras ilegal tersebut akan diperjualbelikan saat malam tahun baru.
“Berdasarkan keterangan tersangka miras akan dijual untuk perayaan malam Tahun Baru,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen subs Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2012 Tentang Pangan. “Keduanya diancam hukuman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Suara)
Editor : Suara
-
HEADLINE1 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP tertibkan Pedagang di Jalan Sekumpul
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKalak BPBD Kapuas: Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan 14 Hari ke Depan


