HEADLINE
Polemik Syarat e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024, Motif Pemerintah Raup Cuan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Syarat e-meterai pada dokumen lamaran CPNS dituding sebagai cara pemerintah agar mendapatkan tambahan pendapatan dari masyarakat.
Hal itu terlihat dari melonjaknya permintaan e-meterai jelang penutupan pendaftaran CPNS pada 6 September 2024 mendatang.
“Pemerintah sepertinya ingin mendapatkan pendapatan tambahan. E-meterai ini kan ada pendapatan bagi negara. Jadi ada pemasukan bagi negara,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah kepada Suara.com –jejaring Kanalkalimantan.com- dihubungi Rabu (4/9/2024).
Baca juga: 3.045.941 Pemilih Pilkada Kalsel, Dominasi Generasi Milenial dan Gen X
Padahal, menurut Trubus, tak perlu ada persyaratan pembubuhan e-meterai untuk pendaftaran awal pada tahap seleksi dokumen. Sehingga, kewajiban menggunakan e-meterai pada surat lamaran kerja dan surat lampiran peserta CPNS nampak seperti upaya pengumpulan masyarakat.
“Bagian dari pengumpulan dana publik, ya. Makanya ini pilihan saja, tidak perlu ada wajiban harusnya. Kalau mau pakai ya silahkan, kalau tidak pakai ya tidak apa-apa. Nanti kalau sudah diterima (jadi PNS), wajib,” sarannya.
Masih menurut Trubus, panitia seleksi CPNS harus menyadari keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan e-meterai.
Baca juga: KY Diminta Sadap Hakim Nakal
“Masyarakatnya enggak bisa apa-apa untuk ketentuannya ini. Ketentuannya ada di panitia. Ini panitianya itu yang harus diberitahu. Artinya di sini tingkat Menteri harus memberitahu bahwa ini enggak boleh,” ujarnya.
Diketahui bahwa pendaftar CPNS harus membubuhkan e-meterai pada lembar surat lamaran dan surat pernyataan untuk setiap instansi yang dilamar. Namun, sejak beberapa hari lalu, publik mengeluhkan e-meterai makin sulit didapatkan karena banyak situs yang menjualnya justru alami eror.
Bahkan kuota e-meterai dari Peruri juga tak kunjung bertambah. Alhasil, terjadi kelangkaan e-materai yang berujung membuat Perum Peruri sebagai penyedia e-meterai pun menuai kritik dari publik. (Suara.com/kk)
Editor: kk

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi3 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
7 Pejabat Bergeser, Bupati Kapuas Wiyatno Melantik 145 Pejabat
-
HEADLINE3 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang PSU di MK: Tim Hanyar Sodorkan Indikasi Politik Uang, Syarifah Hayana Diminta Cabut Gugatan