Hukum
Polda Kalsel Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu
BANJARMASIN, Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tiga sindikat narkoba antar provinsi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.533,02 gram (1,5 kg) sabu dan 80,5 butir ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba, Kombes Wisnu Widarto saat press release, Selasa (30/4) mengatakan, sembilan orang pengedar dan kurir diamankan dari tanggal  22-26 April lalu. “Mereka ditangkap saat mencoba selundupkan barang haram dari jaringan antar provinsi di Kalimantan menuju Banjarmasin dan Banjarbaru,” kata Kombes Wisnu Widarto di halaman Mapolda Kalsel.
Terinci, mereka adalah tiga sindikat narkoba jaringan Kalimantan Utara yang membawa sabu 1,4 kg. Lalu jaringan Kalimantan Barat dengan barang bukti sabu-sabu 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi. Adapun jaringan lokal Kota Banjarmasin dengan barang bukti sabu-sabu 5,52 gram. Jaringan lokal Banjarmasin melibatkan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
“Tersangka yang diamankan ada empat orang jaringan Kaltara, dua tersangka jaringan Kalbar, dan dua orang jaringan lokal (Banjarmasin). Jadi dari barang bukti sebanyak 1.533,02 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi tadi, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 30.741 orang dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.(rico)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
HEADLINE3 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong

