Kota Banjarbaru
Pojok Gugatan Mandiri, Layanan Digitalisasi di Pengadilan Agama Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berurusan di Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru kini semakin mudah. PA Banjarbaru melakukan inovasi digitalisasi dalam pelayanan baik administrasi maupun mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Muhammad Najmi Fajri mengatakan, sekarang pelayanan sudah bisa dengan online bahkan juga ada E-Court Corner.
Dikatakan Najmi, kalau ada masyarakat yang ingin membuat gugatan namun tidak bisa, pihaknya menyediakan tempat yang mereka sebut pojok gugatan mandiri di kantornya.
Kedepannya pelayanan tersebut bisa online, namun sekarang masih terkendala SDM yang ada di Pengadilan Agama.
“Rencananya untuk konsultasi bisa secara online,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga : Soal Tiga Raperda, Begini Tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Tanbu
Pengadilan Agama Banjarbaru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia akan melayani masyarakat dari segi pengantaran berkas ke rumah.
“Kami akan memberikan pilihan kepada masyarakat, jika setelah sidang terbit salinan putusan dan akta cerai, bisa ambil sendiri, diantarkan pihak pengadilan atau memakai jasa pos,” jelasnya.
Apabila ada kesepakatan setelah mediasi, kedua belah pihak ingin melanjutkan sidang, maka bisa lewat sidang online.
“Tapi dalam tahap pembuktian harus hadir,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju