Connect with us

Bisnis

Pleno Forum Lembaga Kerjasama Tripartit, Apindo: Ada Perusahan Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

pada

Forum Lembaga Kerjasama Tripartit Banjarbaru. Foto : ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru terdapat 560 perusahaan yang wajib lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan yang sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hanya 529 perusahaan.

Masqil dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjarbaru mengatakan masih ada perusahaan ada di Kota Banjarbaru belum terdaftar dan menjadi anggota Apindo Kota Banjarbaru.

“Memang tidak semua perusahaan di Kota Banjarbaru secara otomatis masuk keanggotaan Apindo,” ujarnya.

Masqil berharap Pemko Banjarbaru bisa memfasilitasi pihaknya untuk melakukan pertemuan dengan pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Banjarbaru, agar bisa saling berkoordinasi antar pengusaha dan dimasukkan dalam keanggotaan Apindo Kota Banjarbaru.

 

Baca juga : Potensi PAD dari Sarang Walet, Ini Kata Algrin Gasan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru Ir Muhammad Rustam mengatakan, pihaknya dalam forum lembaga kerjasama tripartit membahas beberapa hal, disamping pleno pertama lembaga kerjasama tripartit juga membahas permasalahan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, mayday dan keanggotaan Apindo Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengharapkan dengan adanya rapat pleno yang pertama LKS tripartit bisa menyelesaikan persoalan masalah ketenagakerjaan.

Sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum. Hal ini mengingat Banjarbaru terdapat banyak perusahaan dengan jumlah karyawan yang tidak sedikit.

Diakunya masih ada beberapa perusahaan yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemko meminta untuk mengevaluasi dan diskusi serta memonitor perusahaan memasukkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->