Kabupaten Kapuas
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Lantik 12 Pejabat
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pejabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kapuas, Kamis (18/4/2024) siang.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di aula rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kuala Kapuas.
Sekda Kapuas Septedy menyebutkan, dari 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Kapuas yang dilantik 10 orang pejabat adalah rotasi dan 2 orang pejabat pengukuhan.
Baca juga: Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan, pelantikan tersebut telah melalui persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tangung jawab yang diberikan,” kata Erlin Hardi.
Erlin Hardi menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai aturan, sebagaimana surat persetujuan dari Kemendagri RI.
Baca juga: Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
Hadir dalam acara pelantikan itu, Forkopimda, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas, Pj Ketua TP PKK Kapuas Agustina Sri Rejeki Erlin Hardi, serta undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluTekan Sampah ke TPA Banjarbakula, PUPR Kalsel Selesai Bangun TPS 3R di Mataraman
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKontingen Yayasan Pendidikan Bakat Sepak Bola Nusantara Sowan ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDesa Indrasari Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026
-
Gadget2 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna



