Hukum
Perjalanan Kasus Kunker DPRD Kabupaten Banjar
 1. | Pertengahan Agustus 2016, M Fadly, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dilaporkan salah satu LSM di Kalsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Politisi Partai Nasdem ini dituding melakukan praktik perjokian saat kunker ke DPRD Surabaya, Jatim pada 12-14 Mei 2016 karena yang berangkat justru anaknya. |
 2. | Kejati Kalsel kemudian melimpahkan berkas laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar untuk dikembangkan oleh Seksi Inteligen beberapa bulan jelang akhir tahun 2016 |
 3. | Pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) dilakukan pihak Seksi Intelegen. Sejumlah anggota dewan dan pegawai, termasuk Sekretaris Dewan juga dipanggil untuk dimintai keterangan. |
 4. | Setelah dinyatakan lengkap dan cukup kuat, berkas perkara dilimpahkan untuk dikembangkan oleh Seksi Pidana Khusus dengan tahap penyelidikan pada awal Februari 2017. Pemanggilan sejumlah anggota dewan dan pegawai Sekretariat DPRD kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. |
 5. | Meski sudah ditangan Seksi Pidana Khusus sejak Februari, statusnya baru ditingkat ke tahap penyidikan pada 1 November 2017. Namun status penyidikan masih umum tanpa publikasi nama-nama tersangkanya. |
(SUMBER : KanalKalimantan/Grafis: Kiki)
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru