Hukum
Perjalanan Kasus Kunker DPRD Kabupaten Banjar
|  1. | Pertengahan Agustus 2016, M Fadly, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dilaporkan salah satu LSM di Kalsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Politisi Partai Nasdem ini dituding melakukan praktik perjokian saat kunker ke DPRD Surabaya, Jatim pada 12-14 Mei 2016 karena yang berangkat justru anaknya. |
|  2. | Kejati Kalsel kemudian melimpahkan berkas laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar untuk dikembangkan oleh Seksi Inteligen beberapa bulan jelang akhir tahun 2016 |
|  3. | Pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) dilakukan pihak Seksi Intelegen. Sejumlah anggota dewan dan pegawai, termasuk Sekretaris Dewan juga dipanggil untuk dimintai keterangan. |
|  4. | Setelah dinyatakan lengkap dan cukup kuat, berkas perkara dilimpahkan untuk dikembangkan oleh Seksi Pidana Khusus dengan tahap penyelidikan pada awal Februari 2017. Pemanggilan sejumlah anggota dewan dan pegawai Sekretariat DPRD kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. |
|  5. | Meski sudah ditangan Seksi Pidana Khusus sejak Februari, statusnya baru ditingkat ke tahap penyidikan pada 1 November 2017. Namun status penyidikan masih umum tanpa publikasi nama-nama tersangkanya. |
(SUMBER : KanalKalimantan/Grafis: Kiki)
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHANI 2026 “Menjaga Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama”


