Connect with us

Hukum

Perjalanan Kasus Kunker DPRD Kabupaten Banjar

Diterbitkan

pada

Kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar kini memasuki babak baru. Foto: Rudiyanto

  1. Pertengahan Agustus 2016, M Fadly, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dilaporkan salah satu LSM di Kalsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Politisi Partai Nasdem ini dituding melakukan praktik perjokian saat kunker ke DPRD Surabaya, Jatim pada 12-14 Mei 2016 karena yang berangkat justru anaknya.
  2. Kejati Kalsel kemudian melimpahkan berkas laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar untuk dikembangkan oleh Seksi Inteligen beberapa bulan jelang akhir tahun 2016
  3. Pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) dilakukan pihak Seksi Intelegen. Sejumlah anggota dewan dan pegawai, termasuk Sekretaris Dewan juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
  4. Setelah dinyatakan lengkap dan cukup  kuat, berkas perkara dilimpahkan untuk dikembangkan oleh Seksi Pidana Khusus dengan tahap penyelidikan pada awal Februari 2017. Pemanggilan sejumlah anggota dewan dan pegawai Sekretariat DPRD kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
  5. Meski sudah ditangan Seksi Pidana Khusus sejak Februari, statusnya baru ditingkat ke tahap penyidikan pada 1 November 2017. Namun status penyidikan masih umum tanpa publikasi nama-nama tersangkanya.

 

(SUMBER : KanalKalimantan/Grafis: Kiki)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->