Connect with us

Hukum

Peringati HAKI, Kejari Banjar Target Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi di 2018

Diterbitkan

pada

Kejari Banjar menegaskan komitmennya menyelesaikan kasus korupsi di Kabupaten Banjar Foto: rendy

MARTAPURA, Di tengah peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kejaksaan Negeri Banjar saat ini masih fokus pada tiga kasus korupsi. Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Muji Martopo, di sela kegiatan bagi-bagi stiker antikorupsi yang digelar di Jl Simpang Empat Lampu Merah Sekumpul, Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (10/12).

Muji mengatakan, tiga kasus yang menjadi perhatian kejaksaan adalah dugaan penyimpangan pada pembangunan Pasar Bakung, kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Banjar, dan dugaan penyelewengan dana di PT.Banjar Intan Mandiri (BIM).

“Untuk satu perkara dugaan penyimpangan pada pembangunan Pasar Bbakung kita sudah naikan statusnya menjadi tahap penyidikan. Sementara untuk kasus lainnya mudah-mudahan di tahun 2018 sudah clear semuanya, sehingga hasil dari tim penyidik apa itu yang akan kita laksanakan,” dalihnya.

Selain itu Kejari juga komitmen untuk menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak hanya melalui tindakan namun juga melalui pencegahan, dengan tim yang melakukan pendampingi kepada rekan ASN dalam melaksanakan proyek pembangunan. Sehingga tidak ada lagi anggapan atau takut terhadap aparat penegak hukum dan mereka berani mengambil resiko untuk melaksanakan pekerjaannya.

“Tidak hanya tindakan, kita juga melakukan pencegahan seperti diantaranya melalui sosialisasi dan beberapa program jaksa masuk sekolah, tim pengawalan pengamanan kepemerintahan pembangunan dengan mendampingi rekan dari ASN,” akunya.

Muji Martopo mengharapkan, melalui hari HAKI 2018 ini Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar sebagai aparat penegak hukum bersama-sama dengan masyarakat bahu membahu untuk melakukan penyegahan. Sehingga program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Melalui HAKI 2018 ini kita sebagai apparat penegak hukum bersama masyarakat dapat melakukan pencegahan sehingga program yang dilaksanakan dapat dirasakan oleh masyarakat,itu harapan kami,” ujarnya.

Kegiatan bagi stiker antikorupsi ini dimaksudkan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan mengingatkan kembali begitu berbahayanya tindak pidana korupsi.

“Kita laksanakan giat ini untuk mengingatkan kempali kepada masyarakat, begitu berbahayanya tindak pidana korupsi sebagai mana diamanahkan oleh pak jaksa agung, bahwa penindakan harus seiring dengan pencegahan sehingga apa yang dilaksanakan nanti bermanfaat bagi masyarakat,”jelasnya.(rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->