Connect with us

DPRD BANJARBARU

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Disahkan

Diterbitkan

pada

Pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. Foto : rico

BANJARBARU, DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, di Ruang Graha Paripurna, DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (26/6).

Legislatif dan eksekutif sepakat untuk mengesahkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 menjadi Perda.

Hasil keputusan Perda ditandatangani Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah dan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani bersama Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Wartono dan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neni Hendriyawaty.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Banjarbaru, H Anang Sirajudin dalam laporannya menyampaikan, secara substansi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 yang dibahas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Juga telah melalui proses audit BPK sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan.

“Maka dari itu badan anggaran merekomendasikan Raperda tersebut disahkan jadi Perda,” katanya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengaku bersyukur Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 telah disahkan menjadi Perda.

“Raperda sudah kami sampaikan ke dewan pada 24 Mei 2019. Alhamdulillah pada hari ini dapat disetujui bersama untuk disahkan menjadi Perda,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah mengingatkan, walaupun serapan anggaran yang saat ini telah dinilai bagus tapi pihak eksekutif harus terus berupaya meningkatkan agar menjadi lebih bagus.

“Kalau ada yang ditingkatkan, maka harus ditingkatkan. Jika masih ada yang harus cepat, diselesaikan. Intinya hari ini harus lebih baik dari besok,” tandasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->