Kota Banjarmasin
Perda Pergudangan Disahkan, Ibnu Sina : Perlu Tindakan Tegas, Kurangi Macet Dalam Kota
BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina bersyukur tiga Raperda yang berumur lebih dari dua tahun akhirnya bisa diselesaikan. Apalagi, Raperda pergudangan yang paling ditunggu demi menghindari kemacetan di dalam kota Banjarmasin.
DPRD Kota Banjarmasin sah tiga Perda yang ditetapkan yaitu Perda tentang perencanaan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Perda penyelenggaraan pergudangan, dan Perda retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Kalau gudang-gudang itu ditaruh di dalam kota, maka harus menyesuaikan dengan tata ruang, karena dampaknya itu nanti kontainer yang keluar dari gudang menghasilkan kemacetan, ini yang diatur dalam Perda,†jelasnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (7/5/2019).
Daerah lingkar selatan, pinggiran kota, atau wilayah yang dekat dengan pelabuhan Trisakti, atau dekat dengan akses Bandara menjadi kawasan yang diusulkan oleh Walikota. Sebab semuanya itu telah diatur dan diakomodir di dalam tata ruang.
Terkait dengan pergudangan yang saat ini masih ada di tengah kota, disampaikan Ibnu Sina, pemindahan gudang itu tidak mudah dan semuanya itu diurus Dishub. Dengan sudah berlakunya Perda tersebut, ia berharap ada upaya yang lebih tegas di lapangan seperti untuk aturan jam-jam masuknya truk ke wilayah dalam kota.
“Memindah gudang itu kan tidak mudah, tapi secara perlahan disosialisasikan nanti ke pemilik gudang dan mudah-mudahan solusi jangka pendeknya dengan mengatur jam truk masuk dan keluar kota. Mungkin sore dan malam baru diperbolehkan,†jelas Ibnu Sina.
Untuk Perda permukiman kumuh, Ibnu Sina mengatakan bahwa hal ini sangat penting. Pemkot Banjarmasinsudah menetapkan 7 titik delineasi kumuh di kota Banjarmasin dari 530 hektare luas kumuh di area Banjarmasin. Secara bertahap pemerintah kota akan melakukan perawatan khusus untuk 7 titik kawasan kumuh tersebut.
Dengan delineasi kumuh ini, masuk untuk penangan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), kemudian untuk pencegahannya kita melalui Dinas Permukiman dan Perumahan Kota Banjarmasin. “Sampai saat ini berdasarkan laporan sisa 300 hektare kumuh, dan kita harap akan 0 kawasan kumuh tahun ini,†harap Walikota.
Untuk anggaran penangan kumuh program KOTAKU kali ini meningkat tiga kali lipat dari sekitar 8-9 miliar, sekarang mencapai angka 36 miliar. (mario)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluProyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih
-
HEADLINE3 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang laluUji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluSatgas PKH Sita Tambang Batu Bara Milik Samin Tan di Kalteng
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah





