Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Penyusunan Master Plan dan IAD HSU, Bupati Sahrujani: Potensi Harus Jadi Kesejahteraan Nyata

Diterbitkan

pada

Forum diskusi terarah membahas penyusunan rencana induk (master plan) sekaligus rencana aksi draf pengembangan wilayah terpadu atau Integrated Area Development (IAD) Kabupaten HSU, Kamis (1/10/2026). Foto: diskominfohsu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar forum diskusi terarah membahas penyusunan rencana induk (master plan) sekaligus rencana aksi draf pengembangan wilayah terpadu atau Integrated Area Development (IAD) Kabupaten HSU. Kegiatan berlangsung di Mess Negara Dipa, Kamis (1/10/2026) siang, dibuka oleh Bupati HSU H Sahrujani.

‎Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan Balai Perhutanan Sosial (BPS) Banjarbaru, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Ditjen Kementerian Kehutanan, Direktur Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia beserta tim, Kepala Bapperida Kabupaten HSU, para kepala SKPD, kepala desa, serta undangan lainnya.

‎Bupati Sahrujani menyampaikan apresiasi kepada Bapperida HSU dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya penyusunan dokumen perencanaan strategis ini.

Baca juga : Absensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik

Dia menegaskan HSU memiliki kekayaan potensi khas sistem rawa, kawasan perhutanan sosial, kerajinan, pertanian, hingga wisata yang menjadi modal utama pembangunan. Namun masih terdapat tantangan terkait kelembagaan, kapasitas SDM, teknologi produksi, akses pasar, infrastruktur, serta koordinasi lintas sektor.

‎”Persoalan ini harus dijawab dengan semangat Bangkit. Potensi yang ada tidak boleh berhenti sekadar sebagai potensi, melainkan harus bangkit menjadi kekuatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” kata Bupati.

‎Bupati mengarahkan dokumen IAD terintegrasi sepenuhnya dengan perencanaan daerah dan diterjemahkan ke dalam program kerja perangkat daerah.

Bupati HSU H Sahrujani. Foto: diskominfohsu

Baca juga : Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel

Dokumen ini diharapkan membangun rantai nilai ekonomi perikanan dan produk kerajinan, sehingga tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, melainkan memiliki nilai tambah melalui peningkatan kualitas produk dan kemasan guna menjangkau pasar lebih luas.

‎”Pemerintah tidak bekerja sendiri. Lembaga pendamping dan masyarakat harus memiliki peran jelas, serta pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Draf IAD ini tidak boleh hanya bagus di atas kertas, melainkan harus hidup di lapangan dan dirasakan manfaatnya. Kita ingin membangun ekosistem yang utuh: sumber daya alam yang lestari, masyarakat yang kuat, kelembagaan yang kokoh, usaha bernilai tambah, iklim terbuka bagi investasi, serta peningkatan pendapatan berkelanjutan memberi manfaat nyata bagi pembangunan HSU hingga 2026 dan 2030,” tegasnya.

Baca juga : Wali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga

‎Sementara, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel melalui Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Annisa Murni, menjelaskan tujuan strategis IAD perhutanan sosial, antara lain mendorong pengelolaan hutan lestari, pemulihan ekosistem, serta perlindungan lingkungan melalui pendekatan ekonomi hijau.

‎”Menyatukan program ekonomi, sosial, lingkungan, dan infrastruktur dalam satu bentang alam, menyelaraskannya dengan RPJMD dan rencana pembangunan daerah, serta memperkuat akses kelola masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat untuk mengatasi ketimpangan hak dan penggunaan lahan,” tukas Annisa Murni. ‎(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca