Kota Banjarbaru
Pengunjung Kafe di Banjarbaru Berhamburan, Pelanggar Aturan PPKM Jalani Swab Antigen!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penegakan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru demi menekan angka kasus Coivd-19 masif dilakukan pemko Banjarbaru bersama TNI/Polri.

Giat razia yang dilaksanakan Sabtu (13/3/2021) malam, mendapati sejumlah kafe yang melanggar aturan batasan jam operasional. Dimana dalam aturan PPKM di Banjarbaru, seluruh tempat usaha maupun pusat perbelanjaan diharuskan tutup pada pukul 21.00 Wita.

Kedatangan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama puluhan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) membuat pengunjung berhamburan ke luar meninggalkan kafe. Faktanya, tiga lokasi yang didatangi kedapatan melanggar jam operasional yang ditegakan dalam PPKM.

Atas temuan ini, para pemilik kafe maupun pengunjung yang melanggar aturan mendapat teguran keras dari Wali Kota Banjarbaru. Selain teguran, mereka juga diwajibkan menjalani swab antigen secara langsung di lokasi. (Kanalkalimanan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


