Connect with us

Kanal

Pengguna Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi, BNNK HSU : Jangan Takut Melapor

Diterbitkan

pada

Sosialisasi BNN Kabupaten HSU sebagai upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan kegiatan sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi ke semua lapisan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Hotel Balqis, Kamis (11/4/3019), dihadiri perwakilan SKPD dilingkungan Pemkab HSU, camat, Kapolsek se Kabupaten HSU, Koramil serta tokoh masyarakat HSU.

Kepala BNNK HSU H Khatria Wardoni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan bidang mutu dan sistem layanan penanganan korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif serta prekursor narkotika (Narkoba) adalah masalah kompleks yang perlu ditangani bersama,” kata Wardoni.

Disebutkan dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan setiap hari ada 30-50 orang meninggal dunia karena kasus penyalahgunaan narkoba. “Rehabilitasi adalah program penyelamatan anak bangsa yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” ucapnya.

Doni menambahkan BNN wajib melaksanakan rehabilitasi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba, disamping melakukan pencegahan dan penegakan hukum atau aksi represif di bidang pemberantasan.

Dirinya berharap agar peserta sosialisasi turut meyebarluaskan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. “Diantara warga mungkin ada yang bingung atau takut (melaporkan diri).
Kita sosialisasikan biar sadar dan melaporkan diri ke puskesmas, rumah sakit, klinik, dan lembaga lain yang telah ditunjuk pemerintah melaksanakan fungsi rehabilitasi,” imbuh Wardoni.

Sementara Sandra Murty, pemateri dalam acara  menyampaikan,
kejahatan narkoba sebagai mesin pembunuh masal (silent killer) diperkirakan 40 orang meninggal perhari karena narkoba.

Untuk meminimalisir terjadinya lost generation perlu adanya lembaga rehabilitasi dan pasca rehabilitasi karena para pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan merupakan orang sakit yang butuh perhatian dan bimbingan  bersama.

“Mereka dapat dipulihkan baik secara pisik dan psikis dengan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi yang dilakukan secara berkesinambungan dalam satu kesatuan layanan yang terintegritas,” pungkasnya. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->