Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Pengedar Sabu di Gunung Antasari Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu

Diterbitkan

pada

MH dengan barang bukti sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu. Foto: polrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu menangkap penjual narkoba jenis sabu di Jalan Al Falah Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada Sabtu (19/2/2022) malam.

Tersangka berinisial MH, seorang laki-laki asal Teluk Kepayang yang tinggal di Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu 0,55 gram, satu Hp Vivo warna hitam, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik, satu plastik klip dan satu kaleng makanan ringan warna merah.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rasa, membenarkan penangkapan seorang tersangka pengedar sabu berinsial MH tersebut.

 

 

Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrim di Barsel, Stasiun Meteorologi Sanggu Minta Warga Waspada

AKP H I Made Rasa menerangkan kronologi kejadian yang berawal dari informasi masyarakat.

Dalam menindaklanjuti hal itu kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi akurat, Tim Opsnal pada Sabtu 19 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, mengrebek sebuah rumah di Jalan Al Falah Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat,” terangnya. Paket narkotika jenis sabu itu oleh MH disimpan di dalam kaleng makanan ringan warna merah.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->