KRIMINAL BATOLA
Pengedar Sabu di Batola Dibekuk di Parkiran Rumah Makan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala ringkus pengedar narkoba jenis sabu di halaman parkir salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Dari tangan tersangka MZ Alisa Udin warga Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini, didapati 1 paket barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0.50 gram, satu lembar potongan plastik warna hitam, selembar uang Rp 100.000 dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih.
“Jadi pelaku ini sebelumnya sudah menjadi incaran kita, setelah kita pancing ternyata pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki menyimpan dan menguasai diduga Narkotika jenis sabu itu tadi,” kata Kasi Pemberantasan BNNK Barito Kuala, AKP Suripno.
Ditambahkan Suripno untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka BNNK Batola telah mengirim dan mengamankan yang bersangkutan di Polres Batola dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.(KanalKalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan





