Kota Banjarbaru
Penerimaan Siswa Baru SD-SMP Banjarbaru Lewat Online, Siapkan Jalur Prestasi Jika Zonasi Penuh!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru rencananya akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdik Kota Banjarbaru, M Aswan mengungkapkan, pendafataran online memang telah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya. Namun seyogyanya peserta didik tetap harus datang ke masing-masing sekolah yang ingin didaftar. Bedanya pada tahun 2020 ini, dari proses pendaftaran sampai pada pengumuman nantinya akan melalui online secara keseluruan.
“Karena pandemi ini tentu proses PPDB tidak mungkin bisa normal. Artinya, perserta didik tidak bisa mendaftar secara langsung ke sekolah-sekolah. Maka dari itu pendaftaran akan dilakukan full online,” katanya, saat dijumpai, Rabu (6/5)2020) kemarin.
Lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah yang belum memiliki jaringan internet dan fasilitas yang memadai? Dalam hal ini, kata Aswan, pihaknya akan secara langsung turun membantu. Disdik Kota Banjarbaru akan membuat panduan proses pendaftaran online, diperbantukan secara manual.
PPDB di Kota Banjarbaru terbagai menjadi empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (tidak mampu), Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orangtua / Wali) dan Jalur Prestasi. Sebagai awalnya, pendaftaran akan mulai dibuka untuk tiga jalur lebih dulu yakni, zonasi, afirmasi, dan mutasi.
Kasi Kurikulum dan Kelembagaan SMP, Noorfahrina, mengatakan khusus untuk jalur prestasi akan tetap dibuka jika jalur zonasi sudah penuh. Dalam hal ini kuota untuk Jalur Prestasi hanya ditetapkan mencapai 30 persen. Hal ini dilakukan bertujuan untuk pemerataan agar siswa-siswi berprestasi tidak berbondong-bondong ke sekolah yang bagus saja.
“Jalur prestasi dibuka atas izin pertimbangan dinas. Paling banyak 30 persen untuk kuota jalur prestasi. Kenapa maksimal cuma 30 persen, agar terjadi pemerataan di setiap sekolah,” katanya.
Kuota setiap jalur PPDB tahun 2020, menurut Permendikbud No. 44 Tahun 2019: yakni PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop