Connect with us

Kota Banjarbaru

Pendapatan Perubahan APBD Kalsel Naik 9,19 Persen

Diterbitkan

pada

Sekda Kalsel mengatakan ada kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan Foto: rico

BANJARMASIN, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Drs Abdul Haris MS mengatakan jumlah pendapatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan mengalami  peningkatan sebesar 9,19 persen dari APBD murni.

 “Kenaikan pendapatan sebesar Rp 542 miliar atau naik sebesar 9,19 persen,” terang Sekda saat menyampaikan penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (27/8).

 Dengan kenaikan tersebut, berarti pendapatan pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp 6. 442.446.499. 644. Sebelumnya APBD murni tahun 2018 sebesar Rp 5.899.952.371.644

 Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dibandingkan dengan APBD murni. “PAD Kalsel mengalami peningkatan sebesar Rp 149 miliar lebih dari target APBD murni Rp 3.388 triliun sehingga menjadi Rp 3.538 triliun,” sebutnya.

 Dana perimbangan juga akan mengalami kenaikan pula sebesar 14, 78 persen dari target APBD murni. “Adapun untuk bagian dana perimbangan akan mengalami kenaikan pula sebesar Rp 365 miliar dari target APBD murni sebesar Rp 2.473 miliar sehingga menjadi Rp 2.839 triliun atau naik sebesar 14,78 persen.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dimana pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2018 ini dianggarakan Rp 64.643 miliar. Jumlah tersebut apabila dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 26.963 miliar atau naik sebesar 71,56 persen dari anggaran APBD murni TA 2018 yang dianggarkan sebesar Rp 37.679 miliar. (Rico)

Reporter; Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->