Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pendampingan Manajemen Risiko OPD di Lingkungan Pemkab Kapuas

Diterbitkan

pada

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menghadiri kegiatan pendampingan manajemen risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Rabu (24/6/2026) siang.

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Kapuas tersebut diikuti para kepala OPD, sekretaris OPD, kasubag umum, serta pejabat yang membidangi fungsi perencanaan dengan jumlah peserta sekitar 120 orang. Kegiatan ini mendapat pendampingan dari Tim Auditor dan Fasilitator Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Inspektur Kabupaten Kapuas, Agnes Satyari Perwitajati mengatakan, kegiatan pendampingan ini merupakan langkah nyata implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, penerapan manajemen risiko bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan strategis dalam menjamin pencapaian tujuan organisasi.

Baca juga: 125 Pembina Posyandu Banjarbaru Siapkan Integrasi Layanan Kesehatan 

Kegiatan pendampingan manajemen risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas tahun anggaran 2026, Rabu (24/6/2026) siang. Foto: ags

“Melalui pendampingan dari Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Kapuas mampu menyusun profil risiko yang akurat serta menetapkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar Agnes.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Hanik Inayatur mengapresiasi upaya Pemkab Kapuas melalui Inspektorat dalam membangun manajemen risiko daerah.

Baca juga: Tim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K

“Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Inspektorat dalam membangun manajemen risiko di Pemerintah Kabupaten Kapuas. Mungkin selama ini manajemen risiko terasa sulit dan rumit, bahkan dianggap bukan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. Padahal, dalam aktivitas sehari-hari kita sesungguhnya juga telah mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan menjadi instrumen untuk mengantisipasi berbagai kendala yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI

Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan, manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD memiliki ketidakpastian yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

“Pendampingan ini diharapkan bukan sekadar formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan implementasi manajemen risiko dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, sehingga mampu memperkecil ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap penguatan manajemen risiko dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca