HEADLINE
Pendaftar Pertama Kursi DPD RI Dapil Kalsel, Habib Banua Mengincar Periode Ketiga
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD Provinsi, Senin (1/5/2023) pagi.
Hari pertama pendaftaran, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua menjadi pendaftar pertama di sekretariat KPU Kalsel sebagai calon DPD RI Dapil Kalsel periode 2024-2028.
Tanpa ada acara iring-iringan ataupun penyambutan khusus, Habib Banua datang ke sekretariat KPU Kalsel Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin sekitar pukul 09.30 Wita dengan didampingi sejumlah orang tim.
Sebelumnya oleh KPU Kalsel, Habib Banua telah dinyatakan memenuhi syarat dengan mengumpulkan minimal dua ribu dukungan KTP dari masyarakat Kalsel.
Baca juga: Profil Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN Tersangka ‘Halal Darah Muhammadiyah’
Sebagai pendaftar pertama, Habib Banua optimis dapat terpilih dan duduk kembali sebagai salah satu dari empat anggota DPD RI Dapil Kalsel 2024-2028.
Dikatakan, ada peningkatan suara yang signifikan pada pemilu tahun 2019 saat dirinya terpilih pada periode kedua lalu.
“Tentu ini adalah kepercayaan masyarakat, dan mungkin mereka melihat dari sisi kinerja,” ucap Habib Banua.
Menurut Habib Banua, saat ini masyarakat Kalsel sudah cerdas dalam memilih calon pemimpin ataupun wakil rakyat. Sehingga Habib Banua yakin dapat meningkatkan kinerjanya saat kembali terpilih diperiode ketiga ini.
“Kita sudah sepuluh tahun bekerja, masyarakat telah melihat, saya yakin mereka pasti mengapresiasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud mengatakan pada hari pertama ini baru ada satu calon DPD RI yang mendaftarkan dari 10 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Hari ini hanya ada satu yang mendaftar, kami belum mendapat surat pemberitahuan dari bakal calon lain,” katanya.
Baca juga: Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, 193 Calon Jemaah Haji Banjarbaru Diberi Pembinaan Kesehatan
Dirinya mengimbau kepada bakal calon legislatif untuk mendaftarkan diri lebih awal ke KPU, dan menghindari daftar pada saat akhir-akhir masa pendaftaran.
“Kalau daftar dakhir, nanti kalau ada berkas yang tidak lengkap akan sulit,” ujar Hatmiati.
Diketahui, KPU Kalsel mulai membuka pendaftaran bacaleg selama 14 hari dari tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 13 Mei 2023.
Sistem pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan), disamping itu pendaftar juga diharuskan datang langsung ke sekretariat KPU Kalsel setelah mengapload berkas pendaftaran di Silon. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hasil Pilgub Kalsel: Muhidin-Hasnur 1.629.456 Suara, Acil Odah-Rozanie 348.118 Suara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Ada Perbaikan, Jembatan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Evaluasi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah di Banjarbaru, Ini Masalah yang Dihadapi