Connect with us

Hukum

Pencuri Kembar Babak-belur Usai Tertangkap Saat Bobol Rumah

Diterbitkan

pada

Dua saudara kembar yang terlibat aksi pencurian dihakimi warga Foto: Polres Banjarbaru

BANJARBARU, Dua saudara kembar masing-masing Muhammad Syarif Purdi (22) dan Muhammad Syarif (22) hanya bisa pasrah saat puluhan warga menghakimi mereka. Itu dilakukan setelah keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pencurian di rumah warga.

Bermula, saat anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota sedang patroli kemudian mendapat laporan dari aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru terkait adanya maling di Jalan RO Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Sabtu (20/7).

Mendapati laporan itu, anggota Buser Polsek Kota segera mendatangi lokasi dimaksud. Dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Banjarbaru, Aiptu Nanang bersama masyarakat setempat, akhirnya berhasil menangkap pelaku yang mana keduanya merupakan saudara kembar.

“Kedua pelaku kembar. Muhammad Syarif Purdi warga Kasturi II Gang Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Sedangkan saudaranya, Muhammad Syarif Purnomo warga jalan Transmisi, Kelurahan Palam, Kota Banjarbaru,” katanya.

Adapun dari hasil pengakuan kedua bersaudara ini, modus dalam aksi pencurian disebuah rumah yakni dengan mencongkel jendela kamar dan mengambil 2 HP milik korban. Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Yuli Tetro mengatakan, beberapa hari sebelumnya kedua tersangka juga melakukan aksi yang sama di Komplek Fajar Indah Permai, Kelurahan Loktabat Selatan.

“Kini pelaku beserta barang bukti berupa HP dan 2 buah songket besi sepanjang kurang lebih 45 Cm. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Banjarbaru Kota dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” kata Iptu Yuli Tetro. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->