Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Penadah Diringkus, Pelaku Pencurian Masih Dikejar

Diterbitkan

pada

Pelaku penadah berinisial BC diamankan polisi Foto: Polsek Banjarmasin timur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Diduga menjadi penadah barang curian, BD alias BC (36) ditangkap Polsek Banjarmasin Timur, Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wita. Warga Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ini ditangkap dari hasil pelaporan oleh korban Sulami.

Saat itu, korban yang sedang berjualan di warungnya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, didatangi dua orang laki-laki yang hendak membeli nasi bungkus. “Saat korban masuk untuk membungkuskan nasi, salah satu dari pria tadi mengambil tas milik korban yang berisikan 3 buah gelang emas dengan berat total 80 gram dan 1 unit handphone merek Samsung A 10 warna biru,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo, Kamis (2/7/2020). Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 66 juta lebih.

Mendapat laporan tersebut, petugas Opsnal Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu H Timur Yono langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh lama, petugas berhasil membekuk BC yang mengaku membeli barang tersebut dari seseorang kenalannya dengan harga Rp800 ribu.

Terkait pelaku utama pencurian, meski tak mau terbuka, Kapolsek mengaku telah mengantongi identitasnya dan sedang melakukan pengejaran. “Sudah, identitas sudah kita kantongi. Beri kami waktu karena petugas sedang melakukan pengejaran,” terangnya.

Sedangkan untuk pelaku penadah handphone curian, petugas akan menjeratnya dengan pasal 480 KUHP terkait penadahan. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->