Kabupaten Banjar
Pemusnahan Arsip Tak Bernilai Guna Disdukcapil Banjar dan Kantor Kecamatan Gambut
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Arsip tak bernilai guna dimusnahkan di Depo Arsip Kabupaten Banjar, Selasa (12/10/2021) pagi.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie menggunakan mesin pencacah kertas.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pencipta arsip, sebagaimana prosedur dan tata cara pemusnahan arsip telah diatur dalam PP No 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No 48 Tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 25 Tahun 2012 tentang pedoman pemusnahan arsip.
“Arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga juga merupakan bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas, serta bahan pertanggungjawaban, oleh sebab itu sesuai dengan amanat Undang-Undang kita tidak boleh memusnahkan arsip tanpa dinilai terlebih dahulu, melalui prosedur yang benar,” jelas Saidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar HjYasna Khairina menjelaskan arsip yang dimusnahkan meliputi arsip Disdukcapil Banjar kurun waktu tahun 2009 dan arsip Kantor Kecamatan Gambut kurun waktu 2012 hingga 2017.
“Arsip yang dimusnahkan dikarenakan sudah tidak bernilai guna. Sejak Kabupaten Banjar berdiri baru 3 kali pemusnahan arsip dilakukan, diharapkan yang akan datang tertib arsip dikelola dengan baik karena arsip merupakan bukti akuntabilitas,” jelas Yasna.
Setiap arsip yang tak bernilai guna secara fungsi retensi wajib dimusnahkan tidak mesti terjadwal setahun sekali atau berapa kali tahun sekali. “Kita sudah ada Peraturan Bupati yang mengatur retensi pemusnahan arsip ini,” ujar Yasna.
Penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dilakukan oleh Bupati Banjar H Sadi Mansyur, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar dan Camat Gambut Ahmad Fauzan. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



