Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (21/1/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (21/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan diikuti sejumlah anggota dewan. Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo mewakili Bupati Kapuas didampingi Asisten I Setda Kapuas Romulus, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2025 kepada Pemkab Kapuas.

Baca juga: Ingatkan Kewaspadaan Pascabanjir dan Serapan Anggaran Triwulan I

“Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ujar Berinto.

Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin membacakan secara resmi rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI tahun 2025 mencakup belanja hibah, belanja modal, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025.

Mewakili Bupati Kapuas, Wabup Dodo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja dan peran dalam menelaah, serta memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: PAD Kalsel 2025 Capai Rp10,94 Triliun

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ujar Wabup Dodo.

Wabup Dodo menegaskan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Dia menyebutkan, sebagian besar rekomendasi BPK RI yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD sesuai ketentuan.

“Terhadap rekomendasi yang masih bersifat administratif dan dalam proses tindak lanjut, khususnya yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Pambelom, saya telah menginstruksikan kepada kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh BPK RI,” tegasnya.

Baca juga: ‎Peringatan HGN 2026, Bupati HSU: Gizi Optimal Mewujudkan Generasi Emas 2045

Selain itu, Wabup Dodo juga menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Kapuas untuk melakukan pengawalan dan monitoring secara berkelanjutan terhadap progres tindak lanjut rekomendasi di seluruh OPD.

Pemkab Kapuas menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa serta penyaluran hibah agar semakin akuntabel dan tertib administrasi.

Di sisi lain, pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom juga terus didorong guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kapuas.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Kapuas optimistis upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah akan terus berjalan secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca