Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Genjot Capaian Indeks Pencegahan Korupsi

Diterbitkan

pada

Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat koordinasi dan pemantauan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di ruang rapat kantor Bupati Kapuas, Kamis (13/11/2025). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat koordinasi dan pemantauan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di ruang rapat kantor Bupati Kapuas, Kamis (13/11/2025).

Rapat digelar untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah, dihadiri Plt Inspektur Daerah, Arnes Satyari Perwitajati, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekda Usis I Sangkai menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut berkomitmen meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi.

Baca juga: Asisten I Setda Kapuas Peringatkan Kades dan Lurah Tidak Terbitkan SP di Atas Tanah Bermasalah

“Kita hanya punya waktu sekitar dua minggu sebelum sistem MCSP ditutup pada 30 November. Saya minta semua OPD segera melengkapi indikator yang belum terpenuhi,” tegas Usis.

Berdasarkan capaian per 13 November 2025, Kabupaten Kapuas mencatat skor 72,2, dengan rincian antara lain area Pelayanan Publik 81,2%, Manajemen ASN 87,1%, dan Pengadaan Barang Jasa 76,7%.

Dengan nilai itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas sementara berada di peringkat ketiga di Kalimantan Tengah, di bawah Kota Palangkaraya (73) dan Pemerintah Provinsi Kalteng (76).

Baca juga: Tiga Raperda Inisiatif Disahkan, Ada Pengaturan Ormas dan Penyelenggaran Jalan Kota

“Mari kita maksimalkan waktu yang ada untuk melengkapi dokumen pendukung dan meningkatkan capaian setiap indikator,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca