Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Bahasa Pemanfaatan dan Pengelolaan NSD dan Rusun
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memperkuat langkah strategis dalam memastikan pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun), dapat berjalan tertib, terarah serta memiliki dasar regulasi yang jelas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin rapat koordinasi terkait pemanfaatan dan pengelolaan NSD dan Rusun tersebut, bertempat di ruang rapat Sekda Kapuas, Jumat (20/2/2026).
“Pengelolaan NSD dan Rusun harus dilakukan secara serius dan terukur, serta memastikan aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah daerah setempat. Terpenting lagi, pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemkab Kapuas,” tegasnya.
Baca juga: 1 Tahun Kepemimpinan Yamin-Ananda: ‘Rapor Merah’ Empat Sektor Ini
Dia menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil harus terus bergerak maju, namun tetap didukung dengan aturan dan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Apa yang sudah dibahas ini kita terus melangkah maju. Apapun permasalahannya, kita tetap maju, namun harus disertai dengan peraturan-peraturan pendukung sebagai dasar agar kita tidak salah dalam melangkah. Kita perlu dasar,” ujar Sekda Usis.
Sebelumnya, rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas ini, dihadiri Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale mengatakan, paparan kondisi terkini NSD dan Rusun termasuk data jumlah unit yang telah terbangun serta kondisi penghuni berdasarkan pendataan lapangan.
Baca juga: Safari Ramadan Pemkab Kapuas Bergilir di 17 Kecamatan
Selain itu, pihaknya meminta arahan pimpinan daerah terkait langkah penertiban sebagai upaya mendukung optimalisasi pengelolaan aset.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi antar perangkat daerah dapat semakin kuat dalam mendukung pengelolaan NSD dan Rusun, sehingga aset daerah dapat terjaga serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Percepat Pembangunan Jalan Lintas Tengah
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPembangunan Jembatan Pulau Laut Dilanjutkan Melalui Multiyears
-
HEADLINE3 hari yang lalu21 Mobil Listrik Dibeli Rp5,25 Miliar, Efisiensi Pemko Banjarmasin?
-
Kalimantan Utara3 hari yang laluKronologi Jatuhnya Pesawat Kargo Pelita Air di Gunung Pa’ Ramayo Nunukan
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluJadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Palangkaraya
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluJadwal Imsak Ramadan 2026 Kota Banjarmasin dan Sekitarnya

