Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Dorong Peningkatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati HSU Hero Setiawan membuka kegiatan sosialisasi diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan FGD peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Kamis (21/8/2025). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI  – Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Focus Group Discussion (FGD) peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Kamis (21/8/2025).

Acara bertempat di Aula Dr KH Idham Chalid, dihadiri oleh Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Inspektur Daerah HSU, Fahrudin, Kepala DPMD HSU, BPKP perwakilan provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kejari HSU, perangkat kecamatan dan desa, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait lainnya.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengendalian gratifikasi dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan perangkat desa dan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel,” ujar panitia pelaksana Risa Arisandi.

Baca juga: Ekosistem Musik Tradisi Kalsel Memprihatinkan


FGD yang digelar dalam kegiatan ini membahas strategi peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa, termasuk peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa.

“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana sembari berharap kegiatan ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Tiga Tenant di MPP Banjarbaru Hanya Sampai Pukul 13.00, Ini Kendalanya

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat terutama dalam meningkatkan kualitas tatakelola keuangan desa yang transparan akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Hero Setiawan.

Saat ini pemerintahan desa mendapatkan berbagai pemasukan salahsatunya adalah dana desa cukup besar sehingga diperlukan SDM, manajemen, tatakelola dan pengawasan yang ketat agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan desa.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami menegaskan beberapa hal diantaranya transparansi kepala desa dan perangkat desa harus menginformasikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Baca juga: Danrem 101/Antasari Tutup TMMD Ke-125 di Kabupatem Banjar


Dia berpesan kepada aparat pengawas internal seperti Inspektorat agar selalu aktif melakukan pembinaan pengawasan, ditambah camat yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten harus selalu memberikan pendampingan dan evaluasi secara berkala.

“Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan desa,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca