UMKM
Pelaku UMKM Harus Paham Kesiapan Hukum dan Regulasi Perizinan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Praktisi hukum, Rolly Muliazi Adenan menekankan pentingnya kesiapan hukum bagi pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan regulasi dan perlindungan konsumen.
Hal itu disampaikannya dalam sebuah forum diskusi terkait perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rabu (24/9/2025).
Muliazi menyebut pelaku UMKM mau tidak mau harus siap menghadapi banyaknya regulasi dan risiko hukum dalam perjalanan usaha mereka.
Baca juga: Rombongan Bule Belanda Tiba-tiba Mampir ke Ponpes Darussalam Martapura
“Menjadi UMKM bukan hanya soal berjualan, tapi juga siap menghadapi aturan, izin, merek dagang, hingga perlindungan konsumen. Risiko yang ditanggung bisa mencapai denda miliaran rupiah dan ancaman pidana,” ujarnya.
Dia menggambarkan kondisi UMKM saat ini yang mirip dalam novel klasik 1984 karya George Orwell, dimana segala aspek kehidupan dikontrol penuh oleh pemerintah.
“Begitu juga dengan UMKM, hampir semua aktivitas usaha kini diawasi dan terikat aturan. Inilah realita yang harus kita pahami,” ungkap Muliazi.
Baca juga: Bangunan Anyar UPT Damkar Banjarbaru, 2026 Pindah ke Kantor Baru
Kasus hukum Mama Khas Banjar misalnya yang sempat menyita perhatian publik, meski akhirnya dinyatakan bebas. Kasus itu menjadi bukti banyaknya kejanggalan penegakan hukum yang kian mengancam dunia UMKM.
Tidak habis sampai di situ, akademisi itu menyatakan setidaknya ada 5 kasus serupa yang menimpa UMKM di Banjarmasin harus menempuh jalur hukum.
Sejumlah kasus tersebut diantaranya berhubungan dengan produk kuliner lokal yakni sate, kopi, dan mie yang terlibat masalah hukum akibat isu perizinan dan perlindungan konsumen.
“UMKM harus memahami bahwa masalah hukum bukan hanya menimpa perusahaan besar, pelaku usaha kecil pun bisa terseret, jika tidak siap dengan aspek legal. Karena itu, literasi hukum bagi UMKM sangat penting,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin





